Menjelma KORUPTOR DOSA Sembari Mencandu PENGHAPUSAN DOSA dan Sibuk MEMPRODUKSI SEGUDANG DOSA-DOSA, Hidup dan Mati sebagai PENDOSA PECANDU PENGAMPUNAN DOSA
“MERUGI, bila Tidak Mencandu PENGAMPUNAN DOSA Sembari Berlomba-Lomba Mengoleksi
DOSA-DOSA”, kata Umat Agama Islam—“Agama DOSA” bagi PENDOSA PECANDU
PENGAMPUNAN DOSA
Question: Ada orang, lebih tepatnya pemilik rumah makan, yang rumah makannya memakai ilmu hitam (bersekutu dengan jin dan setan) agar rumah makannya laris dikunjungi konsumen, namun sang pemilik rumah makan disaat bersamaan rajin ibadah ke masjid, tidak pernah absen solat lima waktu. Mengapa bisa demikian?
Brief
Answer: Itu terjadi karena Allah kompromistis
terhadap dosa-dosa sebesar bumi dan setinggi langit, namun disaat bersamaan
demikian intoleran terhadap kaum NON yang sekalipun suci dan baik namun tetap
dilempar ke neraka semata karena tidak mengakui eksistensi Allah. Bila Allah benar
adalah “Tuhan”, maka semestinya tidak butuh pengakuan apapun ataupun untuk
disembah oleh siapapun, karena sejatinya atau Tuhan yang sejati sifatnya telah “PENUH”
dan “KOMPLIT” alias “SEMPURNA” sekalipun tidak diakui dan tidak juga disembah
oleh siapapun.
PEMBAHASAN:
Tidaklah keliru bila kita memberi gelar kepada umat-umat agama samawi sebagai
kaum pemalas yang begitu pemalas untuk menanam benih-benih Karma Baik untuk mereka
petik sendiri buah manisnya di masa mendatang, dan disaat bersamaan merupakan
pengecut yang begitu pengecut untuk menghadapi konsekuensi dari perbuatannya
sendiri dengan lari dari tanggung-jawab, sebagaimana dibabarkan lewat khotbah Sang
Buddha dalam “Aṅguttara
Nikāya : Khotbah-Khotbah Numerikal Sang Buddha, JILID V”, Judul Asli : “The
Numerical Discourses of the Buddha”, diterjemahkan dari Bahasa Pāḷi oleh
Bhikkhu Bodhi, Wisdom Publications 2012, terjemahan Bahasa Indonesia tahun 2015
oleh DhammaCitta Press, dengan kutipan sebagai berikut:
V. Upāli [Upāsakavagga,
“Bab tentang Umat-Umat Awam.”]
91 (1) Seorang Yang Menikmati Kenikmatan Indria
Pada suatu ketika Sang Bhagavā sedang menetap di Sāvatthī di Hutan Jeta,
Taman Anāthapiṇḍika. Kemudian perumah tangga Anāthapiṇḍika mendatangi Sang Bhagavā, bersujud kepada Beliau, dan duduk di satu
sisi. Kemudian Sang Bhagavā berkata kepadanya: [177]
“Perumah tangga, ada sepuluh jenis orang ini yang menikmati kenikmatan
indria yang terdapat di dunia ini. Apakah sepuluh ini?
[Kitab Komentar : Tiga variabel dari pola ini yang
akan dijelaskan adalah: (i) Bagaimanakah kekayaan itu diperoleh, apakah dengan
tidak benar, dengan benar, atau keduanya; (ii) apakah kekayaan itu digunakan untuk
manfaat dirinya sendiri atau tidak; dan (iii) apakah digunakan demi manfaat
orang lain atau tidak. Mereka yang bernilai positif pada ketiga hal ini dibagi
lebih lanjut menjadi mereka yang melekati kekayaan mereka dan mereka yang tidak
melekatinya.]
[I. PEMBABARAN]
[A. Mereka Yang Mencari Kekayaan dengan Tidak Benar]
(1) “Di sini, perumah tangga, seseorang yang menikmati kenikmatan indria
mencari kekayaan dengan tidak benar, dengan kekerasan. Setelah melakukan
demikian, ia tidak membuat dirinya bahagia dan gembira, juga ia tidak membagi
kekayaannya dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan berjasa.
(2) “Seorang lainnya yang menikmati kenikmatan indria mencari kekayaan
dengan tidak benar, dengan kekerasan. Setelah melakukan demikian, ia membuat
dirinya bahagia dan gembira, tetapi ia tidak membagi kekayaannya dan tidak
melakukan perbuatan-perbuatan berjasa.
(3) “Seorang lainnya lagi yang menikmati kenikmatan indria mencari
kekayaan dengan tidak benar, dengan kekerasan. Setelah melakukan demikian, ia
membuat dirinya bahagia dan gembira, dan ia juga membagi kekayaannya dan
melakukan perbuatan-perbuatan berjasa.
[B. Mereka Yang Mencari Kekayaan dengan Benar dan dengan Tidak Benar]
(4) “Berikutnya, perumah tangga, seseorang yang menikmati kenikmatan
indria mencari kekayaan dengan benar dan dengan tidak benar, dengan kekerasan
dan tanpa kekerasan. Setelah melakukan demikian, ia tidak membuat dirinya
bahagia dan gembira, juga ia tidak membagi kekayaannya dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan
berjasa.
(5) “Seorang lainnya yang menikmati kenikmatan indria mencari kekayaan
dengan benar dan dengan tidak benar, dengan kekerasan dan tanpa kekerasan.
Setelah melakukan demikian, ia membuat dirinya bahagia dan gembira, tetapi ia
tidak membagi kekayaannya dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan berjasa.
(6) “Seorang lainnya lagi yang menikmati kenikmatan indria mencari
kekayaan dengan benar dan dengan tidak benar, dengan kekerasan dan tanpa
kekerasan. Setelah melakukan demikian, ia membuat dirinya bahagia dan gembira,
dan ia juga membagi kekayaannya dan melakukan perbuatan-perbuatan berjasa.
[C. Mereka Yang Mencari Kekayaan dengan Benar]
(7) “Berikutnya, perumah tangga, seseorang yang menikmati kenikmatan
indria mencari kekayaan dengan benar, tanpa kekerasan. Setelah melakukan
demikian, ia tidak membuat dirinya bahagia dan gembira, juga ia tidak membagi
kekayaannya dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan berjasa.
(8) “Seorang lainnya yang menikmati kenikmatan indria mencari kekayaan
dengan benar, tanpa kekerasan. Setelah melakukan demikian, [178] ia membuat
dirinya bahagia dan gembira, tetapi ia tidak membagi kekayaannya dan tidak
melakukan perbuatan-perbuatan berjasa.
(9) “Seorang lainnya lagi yang menikmati kenikmatan indria mencari
kekayaan dengan benar, tanpa kekerasan. Setelah melakukan demikian, ia membuat
dirinya bahagia dan gembira, dan ia juga membagi kekayaannya dan melakukan
perbuatan-perbuatan berjasa. Tetapi ia menggunakan kekayaannya dengan terikat
pada kekayaannya, tergila-gila padanya, dan secara membuta tenggelam di
dalamnya, tidak melihat bahaya di dalamnya dan tidak memahami jalan membebaskan
diri darinya.
(10) “Dan seorang lainnya lagi yang menikmati kenikmatan indria mencari
kekayaan dengan benar, tanpa kekerasan. Setelah melakukan demikian, ia membuat
dirinya bahagia dan gembira, dan ia juga membagi kekayaannya dan melakukan
perbuatan-perbuatan berjasa. Dan ia menggunakan kekayaannya tanpa terikat pada
kekayaannya, tidak tergila-gila padanya, dan tidak secara membuta tenggelam di
dalamnya, melihat bahaya di dalamnya dan memahami jalan membebaskan diri
darinya.
[II. Evaluasi]
[A. Mereka Yang Mencari Kekayaan dengan Tidak Benar]
(1) “Ia yang menikmati kenikmatan indria yang mencari kekayaan dengan
tidak benar, dengan kekerasan, dan tidak membuat dirinya bahagia dan gembira,
dan juga tidak membagi kekayaannya dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan
berjasa, dapat dikritik atas tiga dasar. Dasar pertama yang dengannya ia
dapat dikritik adalah bahwa ia mencari kekayaannya dengan tidak benar, dengan kekerasan.
Dasar ke dua yang dengannya ia dapat dikritik adalah bahwa ia tidak membuat
dirinya sendiri bahagia dan gembira. Dasar ke tiga yang dengannya ia dapat
dikritik adalah bahwa ia tidak membagi kekayaannya dan tidak melakukan
perbuatan-perbuatan berjasa. Orang yang menikmati kenikmatan indria ini dapat
dikritik atas ketiga dasar ini.
(2) “Ia yang menikmati kenikmatan indria yang mencari kekayaan dengan
tidak benar, dengan kekerasan, dan membuat dirinya bahagia dan gembira, tetapi
tidak membagi kekayaannya dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan berjasa, dapat
dikritik atas dua dasar dan dipuji atas satu dasar. Dasar pertama yang
dengannya ia dapat dikritik adalah bahwa ia mencari kekayaannya dengan tidak benar,
dengan kekerasan. Satu dasar yang dengannya ia dapat dipuji adalah bahwa ia
membuat dirinya sendiri bahagia dan gembira. Dasar ke dua yang dengannya ia
dapat dikritik adalah bahwa ia tidak membagi kekayaannya dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan
berjasa. Orang yang menikmati kenikmatan indria ini dapat dikritik atas kedua
dasar ini dan dipuji atas satu dasar ini. [179]
(3) “Ia yang menikmati kenikmatan indria yang mencari kekayaan dengan
tidak benar, dengan kekerasan, dan membuat dirinya bahagia dan gembira, dan
membagi kekayaannya dan melakukan perbuatan-perbuatan berjasa, dapat
dikritik atas satu dasar dan dipuji atas dua dasar. Satu dasar yang
dengannya ia dapat dikritik adalah bahwa ia mencari kekayaannya dengan tidak
benar, dengan kekerasan. Dasar pertama yang dengannya ia dapat dipuji adalah bahwa
ia membuat dirinya sendiri bahagia dan gembira. Dasar ke dua yang dengannya ia
dapat dipuji adalah bahwa ia membagi kekayaannya dan melakukan
perbuatan-perbuatan berjasa. Orang yang menikmati kenikmatan indria ini dapat
dikritik dalam satu dasar ini dan dipuji atas dua dasar ini.
[B. Mereka Yang Mencari Kekayaan dengan Benar dan dengan Tidak Benar]
(4) “Berikutnya, perumah tangga, ia yang menikmati kenikmatan indria yang
mencari kekayaan dengan benar dan dengan tidak benar, dengan kekerasan dan
tanpa kekerasan, dan tidak membuat dirinya bahagia dan gembira, dan tidak
membagi kekayaannya dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan berjasa, dapat
dipuji atas satu dasar dan dikritik atas tiga dasar. Satu dasar yang
dengannya ia dapat dipuji adalah bahwa ia mencari kekayaannya dengan benar,
tanpa kekerasan. Dasar pertama yang dengannya ia dapat dikritik adalah bahwa ia
mencari kekayaannya dengan tidak benar, dengan kekerasan. Dasar ke dua yang dengannya
ia dapat dikritik adalah bahwa ia tidak membuat dirinya sendiri bahagia dan
gembira. Dasar ke tiga yang dengannya ia dapat dikritik adalah bahwa ia tidak
membagi kekayaannya dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan berjasa. Orang yang
menikmati kenikmatan indria ini dapat dipuji atas satu dasar ini dan dikritik
atas tiga dasar ini.
(5) “Ia yang menikmati kenikmatan indria yang mencari kekayaan dengan
benar dan dengan tidak benar, dengan kekerasan dan tanpa kekerasan, dan membuat
dirinya bahagia dan gembira, tetapi tidak membagi kekayaannya dan tidak
melakukan perbuatan-perbuatan berjasa, dapat dipuji atas dua dasar dan
dikritik atas dua dasar. Dasar pertama yang dengannya ia dapat dipuji
adalah bahwa ia mencari kekayaannya dengan benar, tanpa kekerasan. Dasar
pertama yang dengannya ia dapat dikritik adalah bahwa ia mencari kekayaannya
dengan tidak benar, dengan kekerasan. Dasar ke dua yang dengannya ia dapat
dipuji adalah bahwa ia membuat dirinya sendiri bahagia dan gembira. Dasar ke
dua yang dengannya ia dapat dikritik adalah bahwa ia tidak membagi kekayaannya
dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan berjasa. [180] Orang yang menikmati
kenikmatan indria ini dapat dipuji atas dua dasar ini dan dikritik atas dua
dasar ini.
(6) “Ia yang menikmati kenikmatan indria yang mencari kekayaan dengan
benar dan dengan tidak benar, dengan kekerasan dan tanpa kekerasan, dan membuat
dirinya bahagia dan gembira, dan membagi kekayaannya dan melakukan
perbuatan-perbuatan berjasa, dapat dipuji atas tiga dasar dan dikritik atas
satu dasar. Dasar pertama yang dengannya ia dapat dipuji adalah bahwa ia mencari
kekayaannya dengan benar, tanpa kekerasan. Satu dasar yang dengannya ia dapat
dikritik adalah bahwa ia mencari kekayaannya dengan tidak benar, dengan
kekerasan. Dasar ke dua yang dengannya ia dapat dipuji adalah bahwa ia membuat
dirinya sendiri bahagia dan gembira. Dasar ke tiga yang dengannya ia dapat
dipuji adalah bahwa ia membagi kekayaannya dan melakukan perbuatan-perbuatan
berjasa. Orang yang menikmati kenikmatan indria ini dapat dipuji atas tiga
dasar ini dan dikritik atas satu dasar ini.
[C. Mereka Yang Mencari Kekayaan dengan Benar]
(7) “Berikutnya, perumah tangga, ia yang menikmati kenikmatan indria yang
mencari kekayaan dengan benar, tanpa kekerasan, dan tidak membuat dirinya
bahagia dan gembira, dan juga tidak membagi kekayaannya dan tidak melakukan
perbuatan-perbuatan berjasa, dapat dipuji atas satu dasar dan dikritik atas
dua dasar. Satu dasar yang dengannya ia dapat dipuji adalah bahwa ia mencari
kekayaannya dengan benar, tanpa kekerasan. Dasar pertama yang dengannya ia
dapat dikritik adalah bahwa ia tidak membuat dirinya sendiri bahagia dan
gembira. Dasar ke dua yang dengannya ia dapat dikritik adalah bahwa ia tidak
membagi kekayaannya dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan berjasa. Orang yang
menikmati kenikmatan indria ini dapat dipuji atas satu dasar ini dan dikritik
atas dua dasar ini.
(8) “Ia yang menikmati kenikmatan indria yang mencari kekayaan dengan
benar, tanpa kekerasan, dan membuat dirinya bahagia dan gembira, tetapi tidak
membagi kekayaannya dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan berjasa, dapat
dipuji atas dua dasar dan dikritik atas satu dasar. Dasar pertama yang
dengannya ia dapat dipuji adalah bahwa ia mencari kekayaannya dengan benar,
tanpa kekerasan. Dasar ke dua yang dengannya ia dapat dipuji adalah bahwa ia
membuat dirinya sendiri bahagia dan gembira. Satu dasar yang dengannya ia dapat
dikritik adalah bahwa ia tidak membagi kekayaannya dan tidak melakukan
perbuatan-perbuatan berjasa. [181] Orang yang menikmati kenikmatan indria ini
dapat dipuji atas dua dasar ini dan dikritik atas satu dasar ini.
(9) “Ia yang menikmati kenikmatan indria yang mencari kekayaan dengan
benar, tanpa kekerasan, dan membuat dirinya bahagia dan gembira, dan membagi
kekayaannya dan melakukan perbuatan-perbuatan berjasa, tetapi ia menggunakan
kekayaannya dengan terikat pada kekayaannya, tergila-gila padanya, dan secara membuta
tenggelam di dalamnya, tidak melihat bahaya di dalamnya dan tidak memahami
jalan membebaskan diri darinya – ia dapat dipuji atas tiga dasar dan dikritik
atas satu dasar. Dasar pertama yang dengannya ia dapat dipuji adalah bahwa
ia mencari kekayaannya dengan benar, tanpa kekerasan. Dasar ke dua yang dengannya
ia dapat dipuji adalah bahwa ia membuat dirinya sendiri bahagia dan gembira.
Dasar ke tiga yang dengannya ia dapat dipuji adalah bahwa ia membagi
kekayaannya dan melakukan perbuatan-perbuatan berjasa. Satu dasar yang
dengannya ia dapat dikritik adalah bahwa ia menggunakan kekayaannya dengan
terikat pada kekayaannya, tergila-gila padanya, dan secara membuta tenggelam di
dalamnya, tidak melihat bahaya di dalamnya dan tidak memahami jalan membebaskan
diri darinya. Orang yang menikmati kenikmatan indria ini dapat dipuji atas tiga
dasar ini dan dikritik atas satu dasar ini.
(10) “Ia yang menikmati kenikmatan indria yang mencari kekayaan dengan
benar, tanpa kekerasan, dan membuat dirinya bahagia dan gembira, dan membagi
kekayaannya dan melakukan perbuatan-perbuatan berjasa, dan ia menggunakan
kekayaannya tanpa terikat pada kekayaannya, tidak tergila-gila padanya, dan tidak
secara membuta tenggelam di dalamnya, melihat bahaya di dalamnya dan memahami
jalan membebaskan diri darinya – ia dapat dipuji atas empat dasar. Dasar
pertama yang dengannya ia dapat dipuji adalah bahwa ia mencari kekayaannya
dengan benar, tanpa kekerasan. Dasar ke dua yang dengannya ia dapat dipuji adalah
bahwa ia membuat dirinya sendiri bahagia dan gembira. Dasar ke tiga yang
dengannya ia dapat dipuji adalah bahwa ia membagi kekayaannya dan melakukan
perbuatan-perbuatan berjasa. Dasar ke empat yang dengannya ia dapat dipuji
adalah bahwa ia menggunakan kekayaannya tanpa terikat pada kekayaannya, tidak
tergila-gila padanya, dan tidak secara membuta tenggelam di dalamnya, melihat
bahaya di dalamnya dan memahami jalan membebaskan diri darinya. Orang yang
menikmati kenikmatan indria ini dapat dipuji atas empat dasar ini.
[Penutup]
“Ini, perumah tangga, adalah kesepuluh jenis orang itu yang menikmati
kenikmatan indria yang terdapat di dunia ini.
Di antara kesepuluh orang ini, [182] yang terkemuka, terbaik, terunggul, tertinggi,
dan termulia adalah seorang yang menikmati kenikmatan indria yang mencari
kekayaan dengan benar, tanpa kekerasan, dan membuat dirinya bahagia dan
gembira, dan membagi kekayaannya dan melakukan perbuatan-perbuatan berjasa, dan
ia menggunakan kekayaannya tanpa terikat pada kekayaannya, tidak tergila-gila padanya,
dan tidak secara membuta tenggelam di dalamnya, melihat bahaya di dalamnya dan
memahami jalan membebaskan diri darinya. Seperti halnya, dari sapi dihasilkan susu, dari
susu dihasilkan dadih, dari dadih dihasilkan mentega, dari mentega dihasilkan
ghee, dan dari ghee dihasilkan krim-ghee, yang dianggap sebagai yang terbaik di
antara semua itu, demikian pula, di
antara kesepuluh jenis orang itu yang menikmati kenikmatan indria ini yang terdapat
di dunia, yang terunggul, yang terbaik, yang menonjol, yang tertinggi, dan yang
termulia adalah ia yang mencari kekayaan dengan benar, tanpa kekerasan, dan
membuat dirinya bahagia dan gembira; dan membagi kekayaannya dan melakukan
perbuatan-perbuatan berjasa, dan ia menggunakan kekayaannya tanpa terikat pada
kekayaannya, tidak tergila-gila padanya, dan tidak secara membuta tenggelam di
dalamnya, melihat bahaya di dalamnya dan memahami jalan membebaskan diri
darinya.”
Berkebalikan secara kontras dengan Buddhisme, dalam agama samawi : Babi,
disebut “haram”. Namun, ironisnya, ideologi KORUP bagi “KORUPTOR DOSA” semacam
“PENGAMPUNAN / PENGHAPUSAN DOSA” justru diklaim sebagai “halal lifestyle”.
Dosa-dosa
pun dikorupsi, itulah tipikal khas dari umat agama samawi, kaum pemalas yang
begitu pemalas untuk menanam benih-benih Karma Baik untuk mereka petik sendiri
buah manisnya di masa mendatang dan disaat bersamaan merupakan kaum pengecut
yang begitu pengecut untuk bertanggung-jawab atas konsekuensi dibalik
perbuatan-perbuatan buruk mereka sendiri, dimana kaum korban hanya bisa “gigit
jari” karena Allah merampas hak atas keadilan dari mereka—kesemuanya dikutip
dari Hadis Sahih Muslim:
-
No. 4852 : “Dan barangsiapa yang bertemu dengan-Ku dengan membawa kesalahan sebesar isi
bumi tanpa menyekutukan-Ku dengan yang lainnya, maka Aku akan menemuinya dengan
ampunan sebesar itu pula.”
-
No. 4857 : “Barang siapa membaca
Subhaanallaah wa bi hamdihi (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya) seratus
kali dalam sehari, maka dosanya akan
dihapus, meskipun sebanyak buih lautan.”
-
No. 4863 : “Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam mengajarkan kepada orang yang baru masuk Islam dengan do'a;
Allaahummaghfir lii warhamnii wahdinii warzuqnii'. (Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku,
tunjukkanlah aku, dan anugerahkanlah aku rizki).”
-
No. 4864 : “Apabila ada seseorang yang
masuk Islam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajarinya tentang shalat
kemudian disuruh untuk membaca do'a: Allaahummaghfir lii warhamnii wahdinii
wa'aafini warzuqnii'. (Ya Allah, ampunilah
aku, kasihanilah aku, tunjukkanlah aku, sehatkanlah aku dan anugerahkanlah
aku rizki).”
-
No. 4865 : “Ya Rasulullah, apa yang
sebaiknya saya ucapkan ketika saya memohon kepada Allah Yang Maha Mulia dan
Maha Agung?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Ketika
kamu memohon kepada Allah, maka ucapkanlah doa sebagai berikut; 'Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku,
selamatkanlah aku,”
- No. 1266 : “Barangsiapa
yang menunaikan shalat pada malam bulan Ramadlan (shalat tarawih) dengan penuh
keimanan dan mengharap (pahala dari Allah), maka dosa-dosanya yang telah
berlalu akan diampuni.”
-
Aku mendengar Abu Dzar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:
“Jibril menemuiku dan memberiku kabar gembira, bahwasanya siapa saja
yang meninggal dengan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka dia masuk surga.” Maka saya bertanya,
‘Meskipun dia mencuri dan berzina? ‘ Nabi menjawab: ‘Meskipun dia mencuri dan juga berzina’.” [Shahih
Bukhari 6933]
-
Dari Anas radhiallahu ‘anhu, ia berkata :
Saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : Allah
ta’ala telah berfirman : “Wahai anak Adam, selagi engkau meminta dan berharap
kepada-Ku, maka Aku akan mengampuni dosamu dan Aku tidak pedulikan lagi.
Wahai anak Adam, walaupun dosamu sampai
setinggi langit, bila engkau mohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku memberi
ampun kepadamu. Wahai anak Adam, jika engkau menemui Aku dengan membawa dosa sebanyak isi bumi, tetapi engkau tiada menyekutukan
sesuatu dengan Aku, niscaya Aku datang kepadamu dengan (memberi) ampunan
sepenuh bumi pula”. (HR. Tirmidzi, Hadits hasan shahih) [Tirmidzi No.
3540]
Pendosa,
namun hendak mengadili manusia lainnya dan merasa sebagai “polisi moral” yang
berhak mengatur maupun menghakimi kaum lainnya? “PENDOSA PECANDU PENGHAPUSAN
DOSA”, sejatinya merupakan kasta paling rendah dan kotor, akan tetapi berdelusi
sebagai kaum paling superior yang memonopoli alam surgawi. Orang BUTA, namun
hendak menuntun para BUTAWAN lainnya, neraka pun dipandang sebagai surga.
Itulah ketika “standar moral” umat agama samawi berceramah perihal hidup jujur,
adil, baik, bersih, mulia, luhur, unggul, berbudi, dan bertanggung-jawab, namun
disaat bersamaan MABUK serta “KECANDUAN PENGHAPUSAN DOSA”.
Terhadap
dosa dan maksiat, begitu kompromistik. Namun, terhadap kaum yang berbeda
keyakinan, begitu intoleran. Mereka mendalilkan bahwa “perbuatan baik
menghapuskan dosa-dosa”. Telah ternyata sang nabi memberi teladan
membuang-buang waktunya dengan lebih sibuk ritual permohonan “PENGAMPUNAN DOSA”
alih-alih menggunakan sumber daya waktu yang terbatas untuk sibuk berbuat
kebaikan ataupun untuk bertanggung-jawab terhadap korban-korbannya—juga masih
dikutip dari Hadis Muslim:
-
No. 4891. “Saya pernah bertanya kepada
Aisyah tentang doa yang pernah diucapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam memohon kepada Allah Azza wa Jalla. Maka Aisyah menjawab; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
pernah berdoa sebagai berikut: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari
keburukan perbuatan yang telah aku lakukan dan yang belum aku lakukan.’”
-
No. 4892. “Aku bertanya kepada Aisyah
tentang do'a yang biasa dibaca oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka dia
menjawab; Beliau membaca: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatan yang telah aku
lakukan dan yang belum aku lakukan.’”
-
No. 4893. “dari 'Aisyah bahwa Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam di dalam do'anya membaca: ‘Ya Allah, aku
berlindung kepada-Mu dari keburukkan
sesuatu yang telah aku lakukan, dan dari keburukkan sesuatu yang belum aku
lakukan.’”
-
No. 4896. “dari Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam bahwasanya beliau pemah berdoa sebagai berikut: ‘Ya Allah, ampunilah kesalahan, kebodohan, dan
perbuatanku yang terlalu berlebihan dalam urusanku, serta ampunilah
kesalahanku yang Engkau lebih mengetahui daripadaku. Ya Allah, ampunilah aku dalam kesungguhanku, kemalasanku, dan ketidaksengajaanku serta kesengajaanku yang semua itu ada pada
diriku. Ya Allah, ampunilah aku atas
dosa yang telah berlalu, dosa yang mendatang, dosa yang aku samarkan, dosa yang
aku perbuat dengan terang-terangan dan dosa yang Engkau lebih mengetahuinya
daripada aku,”
-
Aisyah bertanya kepada Rasulullah SAW, mengapa suaminya shalat malam hingga
kakinya bengkak. Bukankah Allah SWT telah mengampuni dosa Rasulullah baik
yang dulu maupun yang akan datang? Rasulullah menjawab, “Tidak bolehkah aku
menjadi seorang hamba yang banyak
bersyukur?” [HR Bukhari Muslim]