Anak selalu dalam Posisi Terjepit, Serba Salah ketika Menghadapi Orangtua yang Egoistik dan Narsistik

Lebih Dilematis menjadi seorang Anak daripada Orangtua

Question: Mengapa anak yang selalu diposisikan sebagai pihak yang salah, tersudutkan, dan terpojokkan, sekalipun selama ini orangtua memperlakukan anak secara tidak layak dan tidak patut? Mengapa ada aturan (norma sosial) “tidak tertulis” yang berbunyi : Aturan pertama, orangtua selalu benar. Aturan kedua, jika orangtua keliru, lihat Aturan Pertama.

Praktik Pengkurbanan dan yang Dikurbankan dalam Buddhisme, MELEPAS alih-alih MERAMPAS Hak Hidup Makhluk Hidup Lainnya

Seri Artikel Sosiologi bersama Hery Shietra

Tidak Melakukan Dosa ataupun Kejahatan Apapun, adalah Pengorbanan Tertinggi, Tidak Semua Orang Sanggup Berkorban Diri dengan Tidak Melakukan Dosa ataupun Kejahatan Apapun

Question: Kalau dalam agama Islam ada Idul Adha, hari raya para Muslim yang menyembelih hewan kurban. Bagaimana dengan di Agama Buddha, apakah ada hari raya semacam itu bagi para umatnya?

Agama Versi Fantasi, Umatnya justru Mereproduksi Hoax untuk Menutupi Borok Agama yang Ia Peluk dan Yakini

SENI SOSIAL

Seri Artikel Sosiologi

Nabi Pedofil, Buruk Wajah Jangan Cermin Dibelah

Keyakinan yang Berdiri Diatas Fondasi Rapuh Bernama Hoax dan Fantasi yang Menyimpang dari Fakta, Memungkiri Kitab Agamanya Sendiri dan Berbangga Diri dalam Fiksi Rekaan

Question: Apakah akan disebut sebagai menista Agama Islam, jika mengatakan bahwa nabi yang disembah umat Muslim adalah seorang nabi yang pedofil?

Ketika Dizolimi Membalas dengan PEMBUNUHAN, Alasan Pembenar (Justifikasi Kejahatan) yang Tidak Proporsional, Hewanis alih-alih Humanis

SENI SOSIAL

Seri Artikel Sosiologi : Menzolimi Teriak Dizolimi

BELA DIRI dan MELAKUKAN PERLAWANAN ketika Diancam akan Dibunuh, merupakan Hak Asasi Manusia

Salahkan yang Terlebih Dahulu Mengancam dan Menyerang, Bukan yang Sekadar Bela Diri dan Melawan

Question: Disebutkan bahwa umat Muslim dan nabi mereka hanya sekadar membalas penzoliman yang mereka terima dari kaum nonMuslim. Jika memang betul Muslim telah dizolimi pada saat itu, maka mengapa membalas dengan pembunuhan? Apa iya, para nonMuslim begitu menzolimi kaum Muslim tanpa sebab yang mendahului atau melatar-belakanginya? JIka merujuk sejarah agama-agama di daratan Arab ribuan tahun lampau sebelum Islam lahir, sudah banyak agama-agama di sana sebelum Islam lahir, dan satu sama lain rukun hidup berdampingan antar umat beragama yang majemuk. Pastilah ada sebabnya sehingga para nonMuslim kemudian melakukan perlawanan terhadap kaum Muslim, sehingga siapa yang paling patut dipersalahkan jika sudah seperti itu?

Ketika Tuhan Bermain TEKA-TEKI dengan Umat Manusia, Bukan Salah Manusia bila Manusia menjadi Tersesat akibat Salah Baca dan Salah Tafsir

SENI SOSIAL

Seri Artikel Sosiologi

Question: Semua aksi radikalisme dan ekstremis, terjadi akibat pelaku radikal tersebut yang salah menafsirkan isi kitab agama. Jadi, bukankah mereka sendiri juga merupakan “korban”?

Pernah Dipecat secara Tidak Hormat, lantas Mengharap Mencari Pegawai yang Bermutu? Kasus Dipecatnya EDDY SANTOSO TJAHJA secara Tidak Hormat karena Eksploitasi / Perbudakan Tenaga Manusia

SENI SOSIAL

Pendosa Tidak Berhak Menceramahi Pendosa Lainnya Perihal Hidup Suci dan Baik

Question: Bukankah lucu jadinya, tidak sukses dalam karir lantas hendak menasehati dan mengajari orang lain tentang cara berbisnis? Ada juga orang yang selalu kalah besar di pasar modal, lalu hendak menulis buku tentang kiat bermain di pasar saham. Apa tidak salah?

Akar Musabab Mentalitas Tidak Bertanggung-Jawab, “BUAT DOSA, SIAPA TAKUT? Ada Penghapusan / Pengampunan Dosa”

SENI SOSIAL

Hanya seorang PENDOSA, yang Membutuhkan Iming-Iming Penghapusan / Pengampunan DOSA, bahkan menjadi Menu Sehari-Hari, Produktif Mencetak dan Menimbun DOSA. Semakin BERDOSA, Semakin Mencandu Penghapusan / Pengampunan DOSA

Tanggung Jawab Vs. Penghapusan / Pengampunan / Penebusan Dosa, Anda yang Manakah?

Question: Mengapa orang-orang bisa begitu tidak bertanggung-jawab atas perbuatan dan perilakunya sendiri (yang telah melukai, menyakiti, maupun merugikan orang lain)? Bukan hanya itu, tidak jarang mereka bahkan lebih sibuk berkelit dan mencari alibi, bahkan “maling teriak maling”, lebih galak ketika ditegur dan dimintakan pertanggung-jawaban oleh korban-korbannya, tidak punya rasa bersalah bahkan tidak tahu malu kepada korban yang telah mereka korbankan, ketimbang secara jantan mengakui perbuatannya, kesalahannya, dan bertanggung-jawab lewat kesadaran pribadi tanpa perlu ditagih, meski mereka mengaku sebagai ber-agama (“agamais”) dan ber-Tuhan?

Bayar Dahulu ataukah Minta Dilayani Dahulu? Johnsen Tannato dan Fenny Imelda, PENIPU Dibalik Modus ATOMY INDONESIA

LEGAL OPINION

Norma Otonom menjadi Hak Prerogatif Tuan Rumah, Tamu yang Bertamu Wajib Patuh secara Hukum maupun secara Etika Sosial

Modus Penipuan dan Eksploitatif “Johnsen Tannato”, Tamu yang Memperkosa Tuan Rumah, bahkan Memaksakan Aturan Main sang Tamu kepada Tuan Rumah

Question: JIka kita menjual jasa dan mensyaratkan pihak-pihak yang meminta pelayanan jasa kami untuk membayar tarif jasa profesi terlebih dahulu, lalu ada calon pengguna jasa yang memaksakan kehendaknya secara sepihak untuk meminta dilayani terlebih dahulu, maka secara hukum aturan milik siapa yang berlaku dan sahih? Belajar dari banyak pengalaman pahit, dimana banyak pengguna jasa yang kabur begitu saja secara tidak bertanggung-jawab setelah menikmati pelayanan jasa yang kami berikan, apa salah jika kami selaku penyedia jasa menetapkan kebijakan “bayar dahulu sebelum calon pengguna jasa berhak meminta dilayani”?

SANG BUDDHA, Pengetahu Segenap Alam

SENI SOSIAL

SANG BUDDHA, Guru Agung bagi para Dewa dan para Manusia

Question: Mengapa sang Buddha disebut sebagai si pengetahu segenap alam?

Menyembelih dan Mengorbankan Anak, Bukanlah Cinta, namun EGO

SENI SOSIAL

Seri Artikel Sosiologi

Akal Sehat Milik Orang Sehat Vs. Akal Sakit Milik Orang Sakit

Jika Anak Sendiri Saja Mau dan Tega Disembelih Demi EGO PRIBADI, apalagi terhadap Orang Lain yang Dikorbankan Demi EGO PRIBADI (Termakan Iming-Iming Masuk Surga dan Bidadari)

Question: Bukankah yang semestinya takut ialah orang-orang yang buat jahat seperti menyakiti kita, melukai kita, ataupun merugikan kita? Namun mengapa yang lebih sering terjadi ialah kita sebagai korban atau calon korban, yang lebih takut disakiti orang-orang jahat itu?

Kaitan antara Kualitas Genetik, Seleksi Alam, dan Survival of the Fittest

SENI SOSIAL

Seri Artikel Sosiologi bersama Hery Shietra

Question: JIka memang penentu bisa lolos atau tidaknya kita sebagai manusia dari “seleksi alam”, ialah faktor genetik manusia masing-masing individu, maka bukankah itu artinya menihilkan peran penting dan arti dibalik sebuah upaya maupun perjuangan? Genetik, seolah-olah kita diasingkan dari hakekat manusia yang berakal-budi, serba mekanistik. Bukankah itu artinya seseorang yang memang punya warisan genetik yang baik dan berkualitas dari ayah-ibu maupun silsilah nenek-moyangnya, sudah “menang” (dan akan lolos dari “seleksi alam”) bahkan sejak masih dalam kandungan dalam rahim ibunya?

ETIKA KOMUNIKASI saat Lawan Bicara notabene Berbeda Agama dengan Kita

SENI SOSIAL

Seri Artikel Sosiologi

Umat Agama yang Rendah EQ-nya, Dicirikan lewat Tiadanya Etika Komunikasi dengan Membawa-Bawa serta Melontarkan Istilah Agama Tertentu kepada Lawan Bicara

Question: Sudah jelas-jelas saya bukan beragama Islam, dan ia tahu itu, mengapa juga ya orang Islam selalu secara sengaja suka bawa-bawa istilah agamanya saat berbicara dengan saya yang jadi lawan bicara ia? Orang-orang Nasrani juga seperti itu, memakai atribut-atribut keagamaan. Mereka suka memakai atribut keagamaan mereka sendiri, seperti kalung berliontin, busana berupa kerudung, dan sebagainya, itu masih bisa kita toleransi sebagai bagian dari ekspresi dan kebebasan berbusana dan beratribut. Namun, yang tidak bisa diberi ruang toleransi ialah ketika mereka berbicara dengan lawan bicara, mengapa mereka tidak punya apa yang disebut sebagai etika komunikasi terhadap orang lain yang berbeda agama? Terlagipula ini adalah Negara Indonesia, bukan Arab, dan kita pun suah punya SUMPAH PEMUDA, mengapa justru kemudian dilanggar oleh bangsa kita sendiri?

Bulan Penuh Berkah bagi para PENDOSA, Disaat Bersamaan merupakan Bulan Penuh Kabar Buruk bagi KORBAN

SENI PIKIR & TULIS

Menista (Perilaku) UMAT, Tidak dapat Dipidana. Menista UMAT Vs. Menista AGAMA, Dua Hal yang Berbeda Domain

Yang Paling Hebat adalah Orang-Orang yang Berpuasa BUAT DOSA, bukan Mereka yang Berpuasa dari Anti Minta Ampuni Dosa-Dosa (alias Umbar Pengampunan Dosa, Nafsu Itu Sendiri)

Bila tujuan dibalik puasa bukan untuk latihan pengendalian diri maupun dari praktik “korup” semacam pengampunan dosa, maka itu adalah praktik umbar pengampunan dosa dimana menjadi pesta-pora akbar bagi para pendosa, sekaligus disaat bersamaan menjadi mimpi buruk bagi para korban dari para pendosa tersebut. Mengapa juga agama samawi menggambarkan versi Tuhan yang lebih PRO terhadap pendosa alih-alih berpihak kepada korban-korban dari para pendosa tersebut? Berpuasa yang sejati, ialah untuk melatih dan meningkatkan kesucian diri, bukan justru meminta pengampunan dosa (otak picik, licik, dan korup yang mengemuka).

Tes SQ (Spiritual Queotient, Kecerdasan Spiritual) Anda Disini, Keyakinan yang Berstandar-Ganda

Pertanyaan bagi para Muslim, Mohon Klarifikasi dan Dijawab

Diluar Agama Islam, Semuanya Serba Salah, Sesat, dan Jahat

Apapun yang Mengatasnamakan Islam, Semuanya Serba Benar, Lurus, dan Suci

Sering penulis menuturkan, tingkat SQ seseorang berkorelasi erat dengan tinggi atau rendahnya IQ masing-masing individu. Dalam “test case” berikut di bawah ini, kita akan bersama-sama menguji level atau tingkat SQ Anda, sebagai sebuah “self test”, sekaligus bahan renungan betapa suatu kaum tertentu kerap mengatas-namakan agama untuk menjustifikasi apapun, tidak terkecuali sebagai pembenaran diri untuk perbuatan yang keliru dan tidak dapat dibenarkan secara etika maupun secara moril.

Zolim namun Teriak Dizolimi, sebagai Alasan Pembenar untuk Bersikap Radikal Membunuh, sebuah Modus

SENI JIWA

Pertanyaan bagi para Muslim, Mohon Klarifikasi dan Dijawab

Sekalipun memang benar telah dizolimi, namun apakah artinya sampai harus membalas dengan sebuah pertumpahan darah, korban jiwa, bahkan hingga pembunuhan? Senggol dikit, bunuh. Singgung dikit, bunuh. Sikut dikit, bunuh. Sungguh pendek “sumbu”-nya, dimana segala sesuatu diselesaikan dengan kekerasan fisik, bahkan pembunuhan untuk membungkam segala sesuatu yang bersifat majemuk atau berbeda. Segala sesuatu, mengatas-namakan agama sebagai alibi untuk perbuatan-perbuatan tercela seperti “parkir liar” (itu sedang dalam rangka beribadah, bagaimana ketika mereka tidak sedang beribadah dan tidak sedang memakai busana agamais?), mengait-kaitkan dengan agama, menjadikan ayat-ayat keagamaan sebagai justifikasi untuk melakukan perbuatan tercela, bahkan mengeluhkan praktik ibadah kaum agama tertentu yang menimbulkan “polusi suara” dipandang sebagai “menista toa speaker pengeras suara = menista agama”.

Anda Pikir Diri Anda adalah Tuhan, yang Merasa Berhak Mencobai atau Menguji Orang Lain?

SENI SOSIAL

Untuk Anak Sendiri, Kok Dicoba-Coba?!

Kampanye Gerakan SAYANG ANAK (maka juga) SAYANG UMAT MANUSIA

Question: Sering dibuat gerah juga geram, betapa tidak, orang-orang kerap membuat saya kesal, dengan alasan sedang menguji kesabaran saya. Mereka pikir diri mereka itu siapa, merasa berhak menguji kesabaran orang lain tanpa diminta? Siapa juga yang suka diuji-uji kesabarannya, lantas seolah untuk itu mereka berhak bertindak seenaknya terhadap diri kita, kemudian masih pula men-cap (memberi label) sebagai tidak lulus ujian kesabaran. Siapa juga yang mau dan yang berhak membuat standar kesabaran.

Jika mau tuntut orang agar lapang dada dan berbesar hati juga penuh kesabaran, sesabar mayat yang hanya bisa diam terbujur kaku disakiti seperti apapun, mengapa tidak mereka tuntut diri mereka sendiri saja alih-alih menuntut orang lain untuk bersikap sabar terhadap mereka? Mereka sendiri ternyata tidak punya kesabaran terhadap orang lain maupun kepada diri mereka sendiri, namun masih juga menuntut orang lain untuk bersikap sabar terhadap mereka.

Siapa yang paling Perlu Belajar HAM, Hak Asasi Manusia?

SENI SOSIAL

Agama DOSA (Kitab DOSA) Vs. Konsep Hak Asasi Manusia Vs. Disiplin Moralitas, yang manakah Anda?

Question: Siapa saja, yang perlu memelajari dan memahami ajaran tentang konsep hak asasi manusia?

Lebih Enak jadi Buddhist, Umat Agama Buddha

SENI PIKIR & TULIS

Hidup Berdampingan dengan para PENDOSA, Nyamankah Anda?

Umat Buddhist sejati, dicirikan oleh wataknya yang damai dan hening (tidak suka merampas hak-hak orang lain, terutama tabiat anti kekerasan, ahimsa), tidak mudah tersulut emosi ataupun “kesetanan” dan sedikit-sedikit “main hakim sendiri” (kekerasan fisik seperti menganiaya, merusak, menghancurkan, membakar, bahkan hingga membunuh) ketika baru sedikit disinggung atau merasa tersinggung (pendek “sumbu”-nya). Umat Buddhist sudah cukup bahagia dengan hidupnya, tanpa perlu merampas hak-hak pihak lain, karenanya lebih damai, lebih hening, dan lebih penuh kepuasan hidup, karenanya tidak mudah “mabuk” harta maupun “kesetanan” (tersulut untuk menganiaya orang lain).

Ciri Bangsa yang PENGECUT Sekaligus PEMALAS

Manusia adalah MAKHLUK YANG IRASIONAL

Betapa Tidak, Sebagian Diantara Kita PELIT dan KIKIR dalam Menanam Benih Karma Baik, Menyia-Nyiakan Kesempatan Berbuat Kebajikan yang Dibiarkan Lewat Begitu Saja di Depan Mata, dan Disaat Bersamaan Tidak Takut Berbuat Dosa untuk Dipetik Sendiri Konsekuensinya

Banyak kesempatan untuk berbuat baik yang sejatinya selalu muncul di hadapan kita, namun lebih banyak disia-siakan dan tidak dihargai berbagai kesempatan berharga tersebut yang justru biarkan lewat berlalu secara begitu saja, bahkan mengganggapnya sekadar sebagai gangguan semata untuk secepatnya disingkirkan—akibat kebodohan batin yang begitu tebal menutupi mata. Banyak diantara masyarakat kita di Indonesia, sebagai fenomena sosial atau memang sudah menjadi kultur, bersikap seolah-olah “sok sibuk”, namun waktu dan kehidupan mereka ternyata hanya diisi oleh kegiatan-kegiatan tidak produktif disamping kesibukan “sok sibuk” itu sendiri. “Sok sibuk” untuk “sok sibuk”, gejala khas fenomena sosial masyarakat urban yang telah menjadi kultur tersendiri di tengah masyarakat kita.

Menjadi Berbeda merupakan Hak Asasi Manusia, Hak untuk menjadi Majemuk dan Tampil Beda, Apa Adanya, menjadi Diri Kita Sendiri

HERY SHIETRA, Menjadi Berbeda merupakan Hak Asasi Manusia, Hak untuk menjadi Majemuk dan Tampil Beda, Apa Adanya, menjadi Diri Kita Sendiri

Banyak hal buruk serta tragedi kemanusiaan tercipta di muka bumi,

Semata karena kita tidak memiliki keberanian untuk menyatakan bahwa kita memang berbeda dengan mereka,

Dan mengakui betapa kita berbeda adanya dengan mereka.

Apakah Salah, Terlahir sebagai seorang INTROVERT?

SENI SOSIAL

Menjadi seorang INTROVERT (secara Kontras Berkebalikan dari Ekstrovert), Bukanlah sebuah Dosa, Tabu, maupun Aib untuk Dihakimi

FRAMING Versus RE-FRAMING

Question: Apakah salah, tampil apa-adanya sebagai diri kita sendiri? Semisal diri kita adalah seorang introvert murni, maka apakah merupakan hal “tabu” untuk bersikap sebagai seorang introvert apa-adanya, “aib” untuk ditutupi rapat-rapat, ataupun “dosa” sehingga perlu merasa malu? Apakah bila kita memang atau mengakui diri sebagai seorang introvert, lantas orang lain maupun masyarakat menjadi memiliki hak untuk menghakimi, melecehkan, ataupun mendikreditkan orang-orang yang memang dasariahnya memang terlahir dalam kondisi tipe introvert?

Apakah kita harus menguras energi mental dengan bersikap “heboh”, semata-mata agar pada persona (topeng) diri kita tampak atau dikenal sebagai seorang ekstrovert? Saya lebih suka menjadi seorang pendiam dalam kesibukan sendiri ataupun kreativitas diri, daripada memaksakan diri menjadi seorang “norak” dengan kebanggaan konyol-bodoh milik mereka. Sejarah telah membuktikan, para tokoh-tokoh jenius dunia dan produktif dalam ilmu pengetahuan dan inovasi, mereka merupakan para golongan introvert. Menjadi introvert, adalah berkah tersendiri, alih-alih “kutukan”.

Para jenius tersebut, mungkin saja tidak berteman dengan semua atau banyak orang, tapi siapa yang tidak mengenal sosok sang jenius tersebut? Saya lebih suka menggali potensi dalam diri saya sendiri, daripada sibuk membuang waktu produktif yang amat sangat berharga untuk memuaskan dan menyenangkan semua orang di sekeliling saya ataupun setiap orang yang berjumpa dengan saya. Apakah salah, jika saya punya pendirian yang seolah menentang budaya sosial yang dibentuk (framing, pembingkaian) oleh masyarakat kita yang para ekstrovert semacam itu?

Manusia Terlahir (dalam Kondisi) IRASIONAL dan NAIF, bukan Putih Bersih Polos

SENI PIKIR & TULIS

Belajar dan Evaluasi Diri, Introspeksi Diri dalam Rangka Tidak Menjadi seorang “IGNORANT”

Proses Belajar, Evaluasi, dan Perbaikan Diri menjadi Penting dalam Rangka Menjaga Kemanusiaan Diri

Dalam banyak kesempatan, penulis tidak bosan menyampaikan bahwa kita semua, tanpa terkecuali diri penulis secara pribadi, merupakan para makhluk yang terlahir dalam kondisi tidak rasional—sehingga anekdot anak manusia ibarat kertas yang putih bersih, hanyalah mitos belaka. Singkatnya, penulis hendak mewartakan kabar buruk bahwasannya “manusia merupakan makhluk irasional”, dimana kabar baiknya ialah kita dapat mendidik diri kita sendiri dalam rangka perbaikan diri, terutama terhadap sifat-sifat irasional yang bersemayam dalam benak kita, dengan terlebih dahulu mengidentifikasikannya sebelum kemudian meng-kondisikan kebiasaan berpikir baru yang lebih rasional.

Jangan PERKOSA AGAMA Lawan Bicara Anda

SENI SOSIAL

Agama Baru, Agama MAU MENANG SENDIRI dan MERASA BENAR SENDIRI

Kompromistik terhadap Dosa dan Maksiat (dengan Menjadi Pelanggan Setia Iming-Iming Penghapusan Dosa), namun Disaat Bersamaan demikian Intoleran terhadap Kemajemukan Umat Beragama

Question: Mengapa mengumandangkan ayat-ayat kitab agama pada tempat ibadah kami, dengan menggunakan speaker pengeras suara (eksternal) yang dipasang pada gedung tempat ibadah kami, dianggap atau dipandang sebagai “polusi suara” oleh umat agama lain? Justru saya selaku umat (yang sama dengan agama sebagaimana tempat ibadah yang selama ini memasang speaker pengeras suara eksternal) merasa senang dan suka dengan lantunan ayat-ayat yang dikumandangkan lewat pengeras suara, sejuk rasanya di telinga kami.

Kejahatan Bukan Terjadi Akibat Kecintaan Diri terhadap Diri Kita Sendiri, namun Terjadi Akibat Kurangnya Kecintaan Kita terhadap Diri Kita Sendiri

SENI SOSIAL

Ketergantungan terhadap Alibi, Alibi sungguh Adiktif, Meracuni, dan Pemakai Alibi akan Mencandu Alibi

Question: Tidak sedikit kita telah pernah menjumpai seseorang, yang menjadi pemabuk atau pecandu nikotin tembakau atau bahkan obat-obatan terlarang, dengan alasan keluarganya berantakan, tekanan pekerjaan atau sebaliknya karena faktor penganguran, tekanan ekonomi atau sebaliknya karena terlampau banyak uang namun merasa belum memiliki kepuasan hidup sehingga mencari penyakit sendiri atau sensasi, bahkan hingga alasan putus cinta karena diputus oleh pacar. Apakah alasan-alasan semacam itu, benar adanya atau hanya alasan pembenar saja untuk membenarkan kebiasaan tidak sehat mereka itu sendiri?

Makna & Contoh MANUSIA ADALAH MAKHLUK IRASIONAL

SENI PIKIR & TULIS

Manusia Tidak Terlahir dalam Kondisi Putih Bersih seperti Asumsi pada Umumnya

Question: Seperti apa maksudnya, ketika disebutkan bahwa manusia adalah makhluk yang irasional?

Apakah EQ artinya Banyak Teman?

SENI SOSIAL

EQ, Emotional Quotient atau Kecerdasan Emosional dimaknai sebagai Kemampuan Berempati, Pengendalian Diri, Kebijaksanaan, Berkeadilan, Bertanggung-jawab, serta Memiliki “Sense of Justice”

Question: Mengapa masyarakat kita, semudah itu menghakimi orang-orang dengan tipe introvert sebagai anti sosial bahkan disebut dan diberi stigma sebagai ber-EQ rendah? Memangnya EQ diartikan sebagai banyak teman?

Minta Dimengerti dan Dimaklumi, namun Disaat Bersamaan Tidak Mau Memahami serta Memaklumi Orang Lain, Itulah Cerminan Watak EGOISTIK

SENI PIKIR & TULIS

Jangan Bersikap Seolah-olah hanya Anda yang dapat Merasa Letih dan Lelah. Bijaksanasini, Bijaksana dan Bijaksini, Bukan hanya Menuntut Diperlakukan Bijaksini

Untuk menjadi Konsumen yang Cerdas, Janganlah Bersikap Seolah-olah Tidak Ada Penyedia Barang dan Jasa Lain yang Berkegiatan Usaha secara Lebih Manusiawi dan Lebih Adil terhadap Konsumen maupun Calon Pembeli

Baru-baru ini terjadi suatu kejadian unik, yang mungkin juga terjadi di banyak tempat, suatu sikap pelaku usaha yang irasional dalam segi strategi pemasaran dan berniaga—mungkin akibat faktor kesombongan / keangkuhan belaka, sehingga berdelusi dirinya tidak membutuhkan konsumen dan sebaliknya konsumen yang membutuhkan dirinya bahkan harus mengemis-ngemis agar sang pelaku usaha bersedia menjual produknya, sekalipun bidang usahanya ialah kuliner yang mana banyak rumah makan sejenis (jenis usaha penyedia barang yang homogen sifatnya) bertebaran di lokasi sekitarnya.

Tanah Hukum Adat GIRIK Vs. Sertifikat Hak Pengelolaan HPL, Manakah yang Lebih Kuat secara Hukum? Nasib Tanah Girik Diatas Bidang Tanah Hak Pengelolaan (HPL)

LEGAL OPINION

Hak Atas Tanah Terdiri dari Tanah Hukum Adat dan Sertifikat Tanah Kantor Pertanahan, Keduanya Diakui secara Hukum Agraria / Pertanahan Nasional

Jual-Beli Tanah Girik, apakah AMAN? Seperti apakah Bentuk Pengakuan dan Perlindungan Hukum oleh Negara dan Pengadilan terhadap Pembeli Tanah Girik?

Question: Sebenarnya apakah tanah girik, termasuk sebagai “hak atas tanah”? Apakah yang disebut sebagai “hak atas atnah”, hanya terbatas pada sertifikat yang diterbikan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional)? Ada yang mengatakan, sejak terbitnya Undang-Undang tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang mengatur tentang sertifikasi dan pendaftaran pertanahan oleh BPN dan jajaran kantor dibawahnya, maka girik sudah tidak lagi diakui secara hukum, apa betul demikian?

Keluarga kami ada beban moril juga bila hendak menjual tanah girik milik keluarga kami kepada pembeli, jangan sampai pembeli merasa kecewa setelah membeli tanah girik yang kami jual padanya, sehingga apakah ada bentuk perlindungan hukum paling minimum bagi pihak pembeli tanah girik kami nantinya? Atau bila dipersingkat pertanyaannya, jual-beli tanah girik apakah aman dan terjamin serta diakui oleh hukum? Tidak ingin juga kami digugat pengembalian dana jual-beli oleh pihak pembeli dikemudian hari bila terjadi sesuatu pada tanah girik yang telah kami jual.

Unsur Keadilan dalam Wanprestasi terhadap Kontrak, Nilai Kepatutan Bunga Pinjaman Ditentukan Hakim Sekalipun Perjanjian Hutang-Piutang Tidak Mengatur Bunga

LEGAL OPINION
Intervensi Hakim terhadap Substansi Perjanjian, Bukanlah Hal Tabu dalam Praktik Peradilan Modern
Question: Awalnya memberi pinjaman (berupa uang) karena faktor saling percaya. Namun, setelah sekian lama, tidak kunjung dibayar kembali oleh peminjam sebagaimana janjinya semula akan melunasi tepat waktu. Yang ada hanya kuitansi peminjaman uang saja disertai keterangan “pinjam uang”, tidak ada perjanjian tertulis terlebih menyebut-nyebut soal berapa besaran bunga, karena kepercayaan dan janjinya hanya butuh pinjam sebentar saja jadi saat itu tidak terpikirkan memakai bunga pinjaman karena dipikir hanya pinjam sebentar saja. Jika ingin gugat si peminjam karena ingkar-janji, apa bisa juga disertai tuntutan berupa agar dibayarkannya bunga selain pokok hutang? Jika bisa, sekalipun mulanya tidak disepakati soal bunga, berapa yang akan dikabulkan hakim di pengadilan?

ACQUIT ET DE CHARGE Tidak dapat Menghapus Fakta Adanya Niat Pelaku untuk Menipu


LEGAL OPINION
Penjualan yang Mengandung Unsur Penipuan, adalah Tindak Pidana bila Timbul Kerugian bagi Pihak Pembeli
Question: Penipuan dalam suatu transaksi atau kesepakatan jual-beli barang, apa harus selalu bentuknya sama sekali tidak menyerahkan barang itu ke pembeli, barulah pelakunya dapat disebut telah menipu sekalipun uang telah diserahkan pembeli? Bila memang niatnya menipu pembeli, apa hanya bisa digugat perdata saja? Bagaimana jika barangnya memang dikirim dan diserahkan oleh pihak penjual, namun ternyata berbeda dari apa yang semula ditawarkan oleh si penjual.
Mengakunya “ready stok” saat promosi produk ke kami, namun mengapa barang yang kemudian diserahkan berbeda dari apa yang semula mereka tawarkan? Bukankah itu artinya sejak semua mereka punya itikad buruk untuk mengecoh calon pembelinya? Mengaku dari bahan “best quality”, ternyata barang yang tiba hanya berjenis kualitas rendah, jauh dibawah harga yang telah kami bayarkan, sehingga jelas menimbulkan kerugian bagi kami selaku pembeli.

Force Majeure Konteks PERIJINAN USAHA dari Pemerintah, sebagai Alasan Pemaaf bagi Pelaku Usaha

LEGAL OPINION
Question: Apa bisa, pemerintah secara sepihak dan seketika mencabut izin usaha perusahaan, bila kesalahan yang dituduhkan pemerintah senyatanya diluar kekuasaan kami, dan adalah kesalahan pihak lain pelanggaran ini terjadi, yang hanya saja entah bagaimana bisa berdampak juga kepada oprasional perusahaan kami secara tidak langsung sehingga tampak pada permukaan seolah-olah perusahaan kami yang telah melanggar syarat-syarat dalam operasional perizinan yang kami miliki?

Klausula Arbitrase dalam Kontrak Menyandera Gugatan Wanperstasi maupun Gugatan Perbuatan Melawan Hukum

LEGAL OPINION
Question: Calon rekan bisnis meminta agar dicantum pasal tentang pilihan hakim pemutus bila terjadi sengketa ke BANI (lembaga Arbitrase swasta di Indonesia). Yang perlu saya ketahui terlebih dahulu, jika di kontrak kerja-sama ini nantinya ada pasal semacam itu, apa jika nanti ada masalah terhadap rekan bisnis dan mau gugat mereka dengan jenis gugatan perbuatan melawan hukum karena bisa jadi ada hal-hal yang belum diatur di kontrak, juga harus ke BANI yang mahal biayanya dan belum tentu ada jaminan dapat dieksekusi sekalipun menang, tidak bisa ke Pengadilan Negeri?

Kekuatan Hukum Bilyet Deposito, Hak Nasabah Penyimpan / Penabung Melawan Itikad Buruk Lembaga Keuangan Perbankan

LEGAL OPINION
Question: Banyak bank di Indonesia, yang lokal maupun yang asing, ketika merger atau dibeli oleh pihak asing, lalu merubah nama perusahaannya. Lalu, bagaimana dengan kepastian atau keamanan berbagai bukti simpanan kita semisal bilyet deposito yang dimiliki nasabah penabung? Apakah nantinya, katakanlah sepuluh tahun kedepan, saat nasabah hendak mencairkan bilyet deposito, apa bisa pihak bank menolak dan berkilah dengan alasan sudah tidak ada nama bank yang tercantum dalam bilyet deposito?

Perbedaan Utama antara Delik Aduan dan Delik Pidana Umum

LEGAL OPINION
Question: Pihak pelapor menawarkan saya untuk buat kesepakatan damai, dengan syarat membayar sejumlah nominal harga ganti-rugi yang ditetapkan oleh si pihak pelapor, dengan janji bahwa pihak pelapor tersebut akan mencabut laporan pidana terhadap saya (Terlapor). Bagaimana pandangan yuridisnya terhadap tawaran demikian, apa betul demikian atau itu hanya sekadar iming-iming jebakan? Hanya saja, saya merasa permintaan ganti-ruginya terlampau besar, sehingga saya perlu menghitung-hitung apakah tawarannya masuk akal atau tidak untuk saya sepakati.

Ambiguitas Kewenangan Mengadili Akta yang Mengatur Choice of Forum, Sengketa Perdata Menjadi Serba Rancu dan Bias

LEGAL OPINION
Question: Mengapa SHIETRA & PARTNERS merekomendasikan agar menghindari tanda-tangan kontrak yang ada aturan tentang arbitrase di dalamnya? Resiko terbesar seperti apakah yang mungkin dapat terjadi, bila perusahaan tanda-tangan perjanjian yang ada pasal tentang arbitrase sebagai forum “dispute settlement”-nya?

Tanggung Jawab Perdata akibat Cek Kosong, Dianggap Mengakui Hutang Senilai Angka dalam Cek Kosong

LEGAL OPINION
Question: Saat ini trennya pengadilan perkara perdata, hakim jarang sekali memvonis bersalah pidana pelaku-pelaku yang pernah memberikan cek sebagai alat pembayaran dan pelunasan namun ternyata “kosong” (cek kosong) sehingga jelas-jelas mengakibatkan kerugian bagi korban pelapor. Selalu saja pengadilan putuskan itu sebagai semata sengketa wanprestasi (perdata). Jika begitu, sama artinya menyuburkan aksi-aksi seperti modus pemakaian cek yang ternyata “kosong” dana gironya, bukankah begitu?

Tidak Selamanya Cek Kosong identik dengan Penipuan, Sengketa Perdata Semata, Bukan Ranah Pidana

LEGAL OPINION
Question: Apabila pernah memberikan cek yang jatuh temponya dikemudian hari, yang rencananya akan ada cukup sejumlah dana yang bisa dicairkan sebesar nilai tercantum dalam cek yang saya berikan itu, namun namanya juga bisnis, sering terjadi hal-hal yang diluar dugaan, lalu jumlah dana dalam giro ternyata meleset dari perkiraan semula sehingga cek tidak dapat dicairkan oleh orang yang saya berikan cek, maka apa otomatis saya bisa dilaporkan sebagai pidana penipuan ke polisi? Bukan tidak mau membayar, namun perkiraan saya meleset, tidak ada niat untuk memberikan cek kosong.

Cek dan Bilyet Giro termasuk Jaminan Kebendaan, Pemberi Cek sebagai Pihak Penjamin Hutang Debitor

LEGAL OPINION
Question: Apakah bisa memakai alasan untuk berkelit, bahwa yang berhutang adalah suatu pihak, sementara yang memberikan cek untuk peluansan hutang ialah pihak ketiga, lalu ketika cek tersebut tidak bisa dicairkan karena dana giro di rekening ternyata kosong, lalu si pemberi cek berdalih bahwa dirinya tidak bisa dituntut ataupun digugat karena yang berhutang sebenarnya ialah bukan dirinya, namun pihak lain yang berhutang uang atau berhutang dana jual-beli?

Uang adalah Barang, Dana Hutang yang Tidak Dikembalikan artinya Pidana Penggelapan

LEGAL OPINION
Question: JIka memang hukum telah mengenal jenis-jenis benda dikategorikan sebagai benda berwujud dan benda tidak berwujud, dimana keduanya bisa saja digelapkan dan/atau dicuri, maka mengapa giro dan uang kartal yang tidak dikembalikan oleh orang yang berhutang, tidak dikategorikan sebagai pidana penggelapan? Mobil tidak dikembalikan oleh penyewa, dipidana penggelapan. Lalu, mengapa uang yang dipinjam tanpa dikembalikan, tidak bisa dipidana penggelapan uang?

Korban Pelapor Tidak Jujur, Pelaku Penipuan Dibebaskan oleh Pengadilan Perkara Pidana

LEGAL OPINION
Question: Mengapa saat korban melapor pidana seseorang sebagai telah meakukan penipuan kepada kami, pihak polisi masih juga bertanya dan berulang-kali bertanya kepada kami apa betul dan untuk apa uang itu kami berikan dan sebagai apa? Bukankah yang penting kami sudah ditipu karena diberikan cek yang ternyata “kosong” karena tidak dapat dicairkan saat jatuh tempo? Bukankah sudah ada yurisprudensi putusan Mahkamah Agung 3385 K/pdt/1995 tanggal 8 April 1998 yang mengatakan tidak perlu lagi menunjuk causa yang menyebabkan terjadinya hutang piutang yang menimbulkan Cek dan Bilyet Giro tersebut, apakah karena jual-beli, hibah, dan pinjam-meminjam?