Ahli dalam DISIPLIN Vs. Ahli dalam PENGHAPUSAN DOSA, bagai KSATRIA Vs. PENGECUT

Berkat Memakan dan Termakan Iming-Iming PENGHAPUSAN DOSA, Apapun Ditabrak dan Disikat, agar Tidak “Merugi”

Question: Saya secara pribadi merasa heran, buat apa itu umat agama samawi sibuk-sibuk dan buang waktu berbicara mana yang “haram” dan “halal” dan yang “najis” serta “tidak najis”, mana yang “aurat” dan yang “bukan aurat”. Tapi, ujung-ujungnya, yang mereka doa dan mohon-harapkan ialah ritual pengampunan atau penghapusan dosa. Orang suci ataupun ksatria manakah, yang butuh lari dari tanggung-jawab? Bukankah itu “contradictio in terminis”, dua proposisi yang sejatinya saling menegasikan satu sama lainnya?

Karenanya, apa salah, bila kemudian menyebut bahwa umat agama samawi yang baik, adalah “oknum”. Sebaliknya, umat agama samawi yang jahat karena sibuk berbuat kejahatan seperti korupsi, begal, menipu, berbohong, mencuri, merampok, berzina, sebagai umat agama samawi yang “sejati”, karena bukankah itu memang sudah sejalan dengan dogma ajaran agama samawi yang mengajarkan pengampunan dosa bagi para umat penjilat bokong allah?

Brief Answer: Untuk bisa menikmati serta mabuk-mencandu “PENGHAPUSAN / PENGAMPUNAN / PENEBUSAN DOSA”, tentunya sang pecandu haruslah melakukan apa yang disebut memproduksi “DOSA-DOSA UNTUK DIHAPUSKAN”—dimana keduanya bersifat saling bundling satu sama lainnya, ibarat sikat gigi dan pasta gigi yang saling komplomenter tanpa dapat dipisahkan fungsinya. Alhasil, para umat pemeluknya ter-demotivasi untuk menjadi orang baik-baik, dan disaat bersamaan memotivasi umat pemeluknya untuk sibuk memproduksi segunung dosa, mengoleksi segudang dosa, dan berkubang dalam dosa sebagai “business as usual”, sembari berdelusi terjamin masuk alam surgawi.

Dengan kata lain, berkat iming-iming KORUP yang sejatinya “too good to be true” demikian, segala sesuatunya menjadi “halal” hukumnya bagi mereka, yang menyebut kaum NON sebagai kaum yang “merugi”. Contoh, babi mereka sebut sebagai “haram”. Namun ironisnya, ideologi KORUP semacam “PENGHAPUSAN DOSA” (abolition of sins) yang hanya dibutuhkan oleh “KORUPTOR DOSA” sebagai “halal lifestyle”. Terhadap dosa dan maksiat, demikian kompromistik, namun terhadap kaum yang berbeda keyakinan mereka begitu intoleran. Dimana letak “taubat”-nya bila sepanjang hidup dan seumur hidup serta hingga meninggal dunianya mereka setiap harinya dan setiap tahunnya mencandu serta kecanduan “PENGHAPUSAN DOSA”, alias merampas hak korban atas keadilan?

PEMBAHASAN:

Dogma “PENGHAPUSAN DOSA” sejatinya mencoba untuk mencurangi kehidupan dengan aksi “cuci-tangan” dan “cuci-dosa” disamping “cuci-uang” (dengan recehan 2,5% dari penghasilan kotor), sehingga pecandunya berdelusi dapat terhindar dari konsekuensi yang harus mereka bayarkan atas perbuatan mereka sendiri. Berani berbuat, namun tidak berani untuk bertanggung-jawab atas konsekuensi dibalik perbuatan mereka sendiri. Tidak menjadi mengherankan bila umat agama samawi diberi gelar sebagai kaum pengecut dan disaat bersamaan merupakan kasta paling rendah—yang ironisnya berdelusi sebagai kaum paling superior sehingga mengklaim dirinya sebagai “polisi moral” yang berhak untuk menghakimi kaum lainnya.

Disiplin sejati, selalu menyertai keberanian untuk menghadapi konsekuensi, itulah ajaran hukum sebab-akibat. Disiplin yang sejati tidak mengenal banyak kompromi, sebagaimana khotbah Sang Buddha dalam “Aguttara Nikāya : Khotbah-Khotbah Numerikal Sang Buddha, JILID IV”, Judul Asli : “The Numerical Discourses of the Buddha”, diterjemahkan dari Bahasa Pāi oleh Bhikkhu Bodhi, Wisdom Publications 2012, terjemahan Bahasa Indonesia tahun 2015 oleh DhammaCitta Press, dengan kutipan sebagai berikut:

III. Disiplin

75 (1) Seorang Ahli dalam Disiplin (1)

“Para bhikkhu, dengan memiliki tujuh kualitas, seorang bhikkhu adalah seorang ahli dalam disiplin. Apakah tujuh ini?

“(1) Ia mengetahui apa yang merupakan pelanggaran.

(2) Ia mengetahui apa yang bukan merupakan pelanggaran.

(3) Ia mengetahui apa yang merupakan pelanggaran ringan.

(4) Ia mengetahui apa yang merupakan pelanggaran berat.

(5) Ia bermoral; ia berdiam dengan terkendali oleh Pātimokkha, memiliki perilaku dan tempat kunjungan yang baik, melihat bahaya dalam pelanggaran kecil. Setelah menerima aturan latihan, ia berlatih didalamnya.

(6) Ia adalah seorang yang mendapatkan sesuai kehendak, tanpa kesulitan atau kesusahan, keempat jhāna yang merupakan pikiran yang lebih tinggi dan keberdiaman yang nyaman dalam kehidupan ini.

(7) Dengan hancurnya noda-noda, ia telah merealisasikan untuk dirinya sendiri, dalam kehidupan ini, kebebasan pikiran yang tanpa noda, kebebasan melalui kebijaksanaan, dan setelah memasukinya, ia berdiam di dalamnya.

“Dengan memiliki ketujuh kualitas ini, seorang bhikkhu adalah seorang ahli dalam disiplin.”

~0~

76 (2) Seorang Ahli dalam Disiplin (2)

“Para bhikkhu, dengan memiliki tujuh kualitas, seorang bhikkhu adalah seorang ahli dalam disiplin. Apakah tujuh ini?

“(1) Ia mengetahui apa yang merupakan pelanggaran.

(2) Ia mengetahui apa yang bukan merupakan pelanggaran.

(3) Ia mengetahui apa yang merupakan pelanggaran ringan.

(4) Ia mengetahui apa yang merupakan pelanggaran berat.

(5) Kedua Pātimokkha telah disampaikan dengan baik kepadanya secara terperinci, dianalisis dengan baik, dikuasai dengan baik, dipastikan dengan baik dalam hal aturan-aturan dan penjelasan terperincinya.

[Kitab Komentar : Secara terperinci berarti bersama dengan kedua Vibhaga. Disampaikan dengan baik berarti dibabarkan dengan baik. Untuk menunjukkan bagaimana hal-hal itu ‘disampaikan dengan baik,’ dikatakan, ‘dianalisis dengan baik’, dan seterusnya. Dianalisis dengan baik berarti bahwa tiap-tiap kata dianalisis tanpa kebingungan atau cacat. Dikuasai dengan baik berarti menjadi terbiasa, dimunculkan dalam pelafalan. Dipastikan dengan baik dalam hal aturan-aturan berarti dengan tegas ditetapkan dalam hal aturan-aturan apakah berasal dari Khandaka atau Parivāra; dipastikan dengan baik dalam hal penjelasan terperincinya berarti dengan tegas ditetapkan, tanpa cacat, tanpa kesalahan dalam kata melalui kelengkapan kata dan istilah.]

(6) Ia adalah [141] seorang yang mendapatkan sesuai kehendak … keempat jhāna …

(7) Dengan hancurnya noda-noda, ia telah merealisasikan untuk dirinya sendiri dengan pengetahuan langsung … kebebasan pikiran yang tanpa noda, kebebasan melalui kebijaksanaan … ia berdiam di dalamnya.

“Dengan memiliki ketujuh kualitas ini, seorang bhikkhu adalah seorang ahli dalam disiplin.”

~0~

77 (3) Seorang Ahli dalam Disiplin (3)

“Para bhikkhu, dengan memiliki tujuh kualitas, seorang bhikkhu adalah seorang ahli dalam disiplin. Apakah tujuh ini?

“(1) Ia mengetahui apa yang merupakan pelanggaran.

(2) Ia mengetahui apa yang bukan merupakan pelanggaran.

(3) Ia mengetahui apa yang merupakan pelanggaran ringan.

(4) Ia mengetahui apa yang merupakan pelanggaran berat.

(5) Ia adalah seorang yang kokoh dalam disiplin, tidak goyah.

(6) Ia adalah seorang yang mendapatkan sesuai kehendak … keempat jhāna …

(7) Dengan hancurnya noda-noda, ia telah merealisasikan untuk dirinya sendiri dengan pengetahuan langsung … kebebasan pikiran yang tanpa noda, kebebasan melalui kebijaksanaan … ia berdiam di dalamnya.

“Dengan memiliki ketujuh kualitas ini, seorang bhikkhu adalah seorang ahli dalam disiplin.”

~0~

78 (4) Seorang Ahli dalam Disiplin (4)

“Para bhikkhu, dengan memiliki tujuh kualitas, seorang bhikkhu adalah seorang ahli dalam disiplin. Apakah tujuh ini?

“(1) Ia mengetahui apa yang merupakan pelanggaran.

(2) Ia mengetahui apa yang bukan merupakan pelanggaran.

(3) Ia mengetahui apa yang merupakan pelanggaran ringan.

(4) Ia mengetahui apa yang merupakan pelanggaran berat.

(5) Ia mengingat banyak kehidupan lampau, yaitu, satu kelahiran, dua kelahiran … [seperti pada 6:2 §4] … ia mengingat banyak kehidupan lampaunya dengan aspek-aspek dan rinciannya.

(6) Dengan mata dewa yang murni dan melampaui manusia … [seperti pada 6:2 §5] … ia memahami bagaimana makhluk-makhluk mengembara sesuai kamma mereka.

(7) Dengan hancurnya noda-noda, ia telah merealisasikan untuk dirinya sendiri dengan pengetahuan langsung … kebebasan pikiran yang tanpa noda, kebebasan melalui kebijaksanaan … ia berdiam di dalamnya.

“Dengan memiliki ketujuh kualitas ini, seorang bhikkhu adalah seorang ahli dalam disiplin.” [142]

~0~

79 (5) Seorang Ahli dalam Disiplin adalah Gilang-Gemilang (1)

“Para bhikkhu, dengan memiliki tujuh kualitas, seorang ahli dalam disiplin adalah gilang-gemilang. Apakah tujuh ini? … [Seperti pada 7:75.] … Dengan memiliki ketujuh kualitas ini, seorang ahli dalam disiplin adalah gilang-gemilang.”

Akibat memakan dan termakan iming-iming “PENGHAPUSAN DOSA”, alhasil para muslim berlomba-lomba dan berbondong-bondong memproduksi segunung dosa, mengoleksi segudang dosa, dan berkubang dalam samudera dosa. Dosa-dosa pun dikorupsi, itulah tipikal khas dari umat agama samawi, kaum pemalas yang begitu pemalas untuk menanam benih-benih Karma Baik untuk mereka petik sendiri buah manisnya di masa mendatang dan disaat bersamaan merupakan kaum pengecut yang begitu pengecut untuk bertanggung-jawab atas konsekuensi dibalik perbuatan-perbuatan buruk mereka sendiri, dimana kaum korban hanya bisa “gigit jari” karena Allah merampas hak atas keadilan dari mereka—kesemuanya dikutip dari Hadis Sahih Muslim:

- No. 4852 : “Dan barangsiapa yang bertemu dengan-Ku dengan membawa kesalahan sebesar isi bumi tanpa menyekutukan-Ku dengan yang lainnya, maka Aku akan menemuinya dengan ampunan sebesar itu pula.

- No. 4857 : “Barang siapa membaca Subhaanallaah wa bi hamdihi (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya) seratus kali dalam sehari, maka dosanya akan dihapus, meskipun sebanyak buih lautan.

- No. 4863 : “Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajarkan kepada orang yang baru masuk Islam dengan do'a; Allaahummaghfir lii warhamnii wahdinii warzuqnii'. (Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, tunjukkanlah aku, dan anugerahkanlah aku rizki).”

- No. 4864 : “Apabila ada seseorang yang masuk Islam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajarinya tentang shalat kemudian disuruh untuk membaca do'a: Allaahummaghfir lii warhamnii wahdinii wa'aafini warzuqnii'. (Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, tunjukkanlah aku, sehatkanlah aku dan anugerahkanlah aku rizki).”

- No. 4865 : “Ya Rasulullah, apa yang sebaiknya saya ucapkan ketika saya memohon kepada Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Ketika kamu memohon kepada Allah, maka ucapkanlah doa sebagai berikut; 'Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, selamatkanlah aku,”

- Aku mendengar Abu Dzar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Jibril menemuiku dan memberiku kabar gembira, bahwasanya siapa saja yang meninggal dengan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka dia masuk surga.” Maka saya bertanya, ‘Meskipun dia mencuri dan berzina? ‘ Nabi menjawab: ‘Meskipun dia mencuri dan juga berzina’.” [Shahih Bukhari 6933]

- Dari Anas radhiallahu ‘anhu, ia berkata : Saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : Allah ta’ala telah berfirman : “Wahai anak Adam, selagi engkau meminta dan berharap kepada-Ku, maka Aku akan mengampuni dosamu dan Aku tidak pedulikan lagi. Wahai anak Adam, walaupun dosamu sampai setinggi langit, bila engkau mohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku memberi ampun kepadamu. Wahai anak Adam, jika engkau menemui Aku dengan membawa dosa sebanyak isi bumi, tetapi engkau tiada menyekutukan sesuatu dengan Aku, niscaya Aku datang kepadamu dengan (memberi) ampunan sepenuh bumi pula. (HR. Tirmidzi, Hadits hasan shahih) [Tirmidzi No. 3540]

Pendosa, namun hendak mengadili manusia lainnya dan merasa sebagai “polisi moral” yang berhak mengatur maupun menghakimi kaum lainnya? “PENDOSA PECANDU PENGHAPUSAN DOSA”, sejatinya merupakan kasta paling rendah dan kotor, namun berdelusi sebagai kaum paling superior yang memonopoli alam surgawi. Orang BUTA, namun hendak menuntun para BUTAWAN lainnya, neraka pun dipandang sebagai surga. Itulah ketika “standar moral” umat agama samawi berceramah perihal akhlak, hidup jujur, adil, baik, bersih, mulia, luhur, unggul, berbudi, dan bertanggung-jawab, namun disaat bersamaan MABUK serta “KECANDUAN PENGHAPUSAN DOSA”—juga masih dikutip dari Hadis Muslim:

- No. 4891. “Saya pernah bertanya kepada Aisyah tentang doa yang pernah diucapkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memohon kepada Allah Azza wa Jalla. Maka Aisyah menjawab; 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berdoa sebagai berikut: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatan yang telah aku lakukan dan yang belum aku lakukan.’

- No. 4892. “Aku bertanya kepada Aisyah tentang do'a yang biasa dibaca oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka dia menjawab; Beliau membaca: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatan yang telah aku lakukan dan yang belum aku lakukan.’

- No. 4893. “dari 'Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalam do'anya membaca: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari keburukkan sesuatu yang telah aku lakukan, dan dari keburukkan sesuatu yang belum aku lakukan.’”

- No. 4896. “dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau pemah berdoa sebagai berikut: ‘Ya Allah, ampunilah kesalahan, kebodohan, dan perbuatanku yang terlalu berlebihan dalam urusanku,  serta ampunilah kesalahanku yang Engkau lebih mengetahui daripadaku. Ya Allah, ampunilah aku dalam kesungguhanku, kemalasanku, dan ketidaksengajaanku serta kesengajaanku yang semua itu ada pada diriku. Ya Allah, ampunilah aku atas dosa yang telah berlalu, dosa yang mendatang, dosa yang aku samarkan, dosa yang aku perbuat dengan terang-terangan dan dosa yang Engkau lebih mengetahuinya daripada aku,”

- Aisyah bertanya kepada Rasulullah SAW, mengapa suaminya shalat malam hingga kakinya bengkak. Bukankah Allah SWT telah mengampuni dosa Rasulullah baik yang dulu maupun yang akan datang? Rasulullah menjawab, “Tidak bolehkah aku menjadi seorang hamba yang banyak bersyukur?” [HR Bukhari Muslim]